PENGERTIAN DOMAIN DAN MACAM MACAM DOMAIN
Pengertian Domain – Mungkin anda sering mendengar
istilah domain saat sedang berselancar di jagad internet yang sangat luas ini
atau saat anda sedang berbincang dengan teman-teman anda. Atau mungkin anda
juga sudah mengetahui tentang istilah domain, fungsinya untuk apa tetapi anda
kebingungan saat akan menjelaskan ke orang lain. Pada kesempatan posting kali
ini saya akan membahas tuntas tentang apa itu pengertian domain, dan apa saja macam-macam
domain yang biasa dipakai oleh para webmaster untuk member nama website dan
blog yang mereka kelola. Artikel ini juga bisa dijadikan sebagai referensi
tugas yang sedang anda kerjakan.
Pengertian Domain
Domain jika diterjemahkan secara bahasa bisa berarti tempat atau wilayah,
sedangkan pengertian domain dalam ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi
adalah pemetaan IP Address yang beruba kode-kode desimal menjadi sebuah
karakter yang mudah dibaca oleh manusia. Sebagai contoh ada subuah IP Address Publik
yang bisa diakses lewat internet yaitu 182.23.45.67 tentunya orang yang lain
akan kesulitan untuk mengingat deretan IP address tersebut, diperlukan
penerjemah IP Address tersebut menjadi sebuah karakter yang mudah diingat dan
dihafal oleh manusia, Nah penerjemah tersebutlah yang disebut dengan domain.
Sehingga jika sebelumnya orang yang ingin mengakses suatu website harus
memasukkan IP Address dengan adanya domain cukup masukkan nama domainnya saja
seperti 182.23.45.67 menjadi ariesense.com.
Ada yang menyebut domain sebagai URL (Uniform Resource Locator)
padahal istilah domain tidak sama pengertiannya dengan pengertian dari URL. URL
digunakan untuk menunjukkan alamat sebuah dokumen di internet secara lengkap,
sedangkan domain hanya pemetaan IP Addressnya saja sebagai contoh:Ariesense.com (ini disebut domain), http://ariesense.com/pengertian-domain-dan-hosting.html
(ini disebut URL)
Macam-macam domain
Ada dua macam domain utama yang biasa dikenal di jaringan internet yaitu Top
Level Domain (Domain Tingkat Atas) disingkat TLD dan Country-Specific
Top Level Domain (Domain Dengan Ekstensi Kode Negara) disingkat ccTLDs. Top
Level Domain merupakan domain tingkat atas dan bersifat umum penggunaannya,
penggunaan TLD jika hendak sebagai nama domain untuk sebuah website atau situs
tidak memerlukan izin khusus. Tersedia beberapa TLD yang sering dipakai seperti
: .com, .net, .org, .us, .info, dan .biz. Sedangkan Country-Specific Top Level
Domain atau ccTLDs bisa digunakan jika anda sudah memiliki izin penggunaannya.
DI Indonesia ccTLDs ditandai dengan ekstensi .id, berikut ini adalah beberapa
domain Indonesia beserta jenis surat izin yang harus disertakan saat registrasi,
1.co.id
Domain .co.id biasanya digunakan oleh perusahaan swasta yang memiliki badan
hukum yang legal, persyaratan untuk registrasi domain .co.id berupa KTP, NPWP,
SIUP, dan surat pendaftaran merk atau hak paten jika digunakan untuk menjual
produk yang diproduksi sendiri
2.go.id
Domain .go.id digunakan oleh instansi pemerintahan atau institusi milik
pemerintah resmi persyaratan yang dibutuhkan untuk registrasi domain .go.id
adalah SK dari kepala instansi atau pejabat setara eselon 2, struktur
organisasi dari isntansi tersebut dan nama instansi harus dijadikan sebagai
nama domainnya contoh kemdiknas.go.id merupakan domain milik kementrian
pendidikan nasional
3.ac.id
Domain .ac.id biasanya digunakan untuk lembaga pendidikan atau kursus dengan
jenjang minimal setara diploma 1, contoh ui.ac.id merupakan domain Universitas
Indonesia. Untuk domain ac.id dibutuhkan surat izin berupa SK pendirian lembaga
dari Kementrian Pendidikan Nasional, SK Rektor, surat kuasa dari rektor dan KTP
penanggung jawab domain.
4.net.id
Domain .net.id dipergunakan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi yang legal
atau memiliki izin, untuk proses registrasi diperlukan salinan izin
penyelenggaraan jasa telekomunikasi dari pemerintah dan KTP penanggung jawab
domain
5.or.id
Domain .or.id digunakan untuk organisasi atau komunitas resmi yang memiliki
izin. Dibutuhkan surat izin organisasi dn KTP penanggun jawab domain saat
proses registrasi
6.sch.id
Domain .sch.id digunakan oleh lembaga pendidikan setingkat SD-SMA, penggunaan
domain .sch.id memerlukan surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang
bersangkutan dan KTP penanggung jawab domain
7.web.id
Domain .web.id dipergunakan untuk pemilik website atau blog pribadi, tidak
diperlukan surat izin apa-apa dalam penggunaannya harga sewanyapun relatif
murah yaitu 25-30 ribu setahun. Hanya dibutuhkan KTP dari pemilik website atau
blog tersebut.